KARO, kedannews.co.id — Laporan masyarakat menjadi dasar Satuan Reserse Narkoba Polres Karo menggerebek sebuah lokasi di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat siang, 11 September 2026.
Lokasi tersebut dilaporkan warga diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H. Dalam operasi itu, petugas mendapati sejumlah orang yang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Delapan Orang Positif Tes Urine
Sebanyak delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap mereka. Hasil pemeriksaan menunjukkan kedelapan orang tersebut positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Selain delapan orang, polisi juga menemukan sejumlah barang di lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang tersebut terdiri atas lima bong, dua mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.
Seluruh orang yang diamankan bersama barang temuan kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.












