Polisi Tindak Lanjuti Informasi Warga
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima polisi dari masyarakat.
Menurut Joni, kepolisian akan terus merespons laporan warga yang berkaitan dengan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Pihak kepolisian selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersebut untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.












