Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Kedua Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim: “Jangan Mempersulit Proses Persidangan”

×

Sidang Kedua Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim: “Jangan Mempersulit Proses Persidangan”

Sebarkan artikel ini

Perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn belum masuk pemeriksaan pokok perkara. Hakim meminta kelengkapan administrasi para tergugat diselesaikan dalam dua pekan.

Suasana persidangan perkara gugatan PT Toba Surimi Industries Tbk terhadap Bank Mandiri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/9/2026). Persidangan kembali ditunda untuk melengkapi administrasi para tergugat. (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id — Sidang kedua perkara perdata antara PT Toba Surimi Industries Tbk (PT TSI) melawan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan sejumlah pihak lainnya kembali belum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin, 14 September 2026, ditunda setelah pihak yang mewakili tergugat menyampaikan bahwa kelengkapan surat kuasa dan surat tugas untuk sejumlah tergugat masih dalam proses.

MEMPROSES ADSENSE...

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum (PMH). PT TSI tercatat sebagai penggugat, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Medan Balaikota, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, serta 28 pihak lainnya tercantum sebagai tergugat.

Dalam persidangan, majelis hakim memeriksa status kehadiran dan kelengkapan administrasi pihak-pihak yang hadir.

Salah seorang yang ditugaskan mewakili pihak Bank Mandiri menyampaikan bahwa surat kuasa untuk Tergugat 1 sampai Tergugat 29 masih dalam proses karena para tergugat berada di sejumlah lokasi berbeda.

“tergugat 1 sampai tergugat 29, karena ada tergugat di Medan, ada di Jakarta, dan pecah-pecah kami minta izin.”

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan