Berdasarkan keterangan awal, keduanya mengakui telah meninggalkan bayi tersebut di tepi jalan dengan harapan ditemukan oleh warga. Tindakan itu diduga dilatarbelakangi rasa takut terhadap keluarga karena bayi tersebut lahir di luar pernikahan.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus ini akan dilanjutkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kejadian serupa, serta menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam situasi apa pun.












