Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

2 Polisi Gadungan Todongkan Senjata saat Merampok Wanita

7
×

2 Polisi Gadungan Todongkan Senjata saat Merampok Wanita

Sebarkan artikel ini
Dua orang polisi gadungan yang berhasilnya ditangkap petugas Polrestabes Medan, Kamis (22/12/2022).

Medan, kedannews.comPolrestabes Medan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Modus kedua pelaku mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan).

Kedua pelaku Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur, Pasar Melintang Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal No 16-25, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal 6 Desember 2022 dini hari. Korbannya tiga orang wanita inisial YD, WS, RD.

“Pelaku menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada para korban, lalu menakut-nakuti korban yang berperan sebagai anggota Polri,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Kamis (22/12/2022) malam.

Korban yang merasa takut kemudian memberikan uang kepada para pelaku.

“Para pelaku mengambil barang barang milik korban berupa uang senilai Rp 20 juta rupiah, emas berupa kalung, anting-anting, gelang, serta perhiasan lainnya,” paparnya. 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *