Hukum & Kriminal

6 Orang Diamankan Polisi Terkait Pembacokan Penjual Ayam Bakar di Denai

8
×

6 Orang Diamankan Polisi Terkait Pembacokan Penjual Ayam Bakar di Denai

Sebarkan artikel ini
Korban pembacokan dirawat di rumah sakit. (istimewa)

Medan, kedannews.comEnam terduga pelaku pembacokan pedagang ayam bakar hingga kritis di jalan Denai ditangkap personel Polsek Percut Sei Tuan. Keenamnya diamankan tak lama setelah kejadian, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap enam pria yang diduga terlibat aksi pembacokan tersebut.

“Kita masih melakukan pendalaman terhadap keenam orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan mereka,” ujar Japri Simamora, Rabu (18/1/2023).

Empat di antara pelaku tergolong anak di bawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar.

Keenamnya adalah, TSH (40), PZ (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18). Mereka seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Keenam pria itu diamankan bermula dari informasi adanya keributan antar warga di Jalan Gelatik 11, Kenangan Baru, Percut Sei Tuan.

Peristiwa itu mengakibatkan korban Budi Herman Tanjung, (40), warga Jalan Denai Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3 Kecamatan Medan Denai mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.

“Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke mako Polsek Percut Seituan,” katanya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *