Ragam Daerah & Inspirasi Lokal

Aceh Perpanjang Lagi Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

6
×

Aceh Perpanjang Lagi Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Sebarkan artikel ini

Mualem memberi perhatian khusus kepada Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang masih membutuhkan penanganan mendesak.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat pimpin rapat perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual, di Banda Aceh, Kamis (22/1/2026). (kedannews.co.id/ist)

Banda Aceh, kedannews.co.id – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Perpanjangan berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) saat memimpin rapat evaluasi tanggap darurat secara virtual dari Banda Aceh, Kamis (22/1/2026) malam.

“Sebagai Gubernur Aceh, saya menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama tujuh hari hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026 terkait perpanjangan status darurat bencana di Aceh.

Selain itu, perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi penanganan bencana yang belum tuntas, sebaran wilayah terdampak, serta laporan sejumlah kepala daerah yang masih menghadapi kendala serius di lapangan. Beberapa daerah yang dilaporkan terdampak berat antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya.

Menurut Mualem, perpanjangan status ini bertujuan memastikan pembersihan lingkungan, distribusi logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat dilakukan secara cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk ke gampong-gampong yang sulit dijangkau.

Ia juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam percepatan pemulihan pascabencana.

“Sekolah, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga harus segera pulih agar aktivitas masyarakat kembali normal,” katanya.

Dalam arahannya, Mualem memberi perhatian khusus kepada Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang masih membutuhkan penanganan mendesak. Di wilayah tersebut, masyarakat memerlukan sedikitnya delapan jembatan darurat akibat rusaknya akses penghubung antarwilayah.

“Warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Saat air deras, akses transportasi benar-benar terputus,” ujar Mualem.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Gubernur Aceh juga memerintahkan percepatan distribusi bantuan ke wilayah terisolasi, prioritas pencarian korban yang masih hilang, serta penuntasan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat 2 Februari 2026.

“Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan pembersihan segera dituntaskan,” tegasnya.