Banda Aceh, kedannews.com – Makam tahanan BNNP Aceh, DY yang diduga tewas akibat dianiaya dibongkar. Jenazah DY akan diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Pantauan wartawan, makam DY yang berlokasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dibongkar pada Rabu (4/1/2023). Di sekeliling makam ditutup dengan terpal biru.
Satu unit ambulans disiagakan di lokasi. Pihak keluarga sempat menggelar doa bersama di makam sebelum ekshumasi (pembongkaran makam) dilakukan. Proses ekshumasi mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Di sekitar lokasi makam dipasang garis polisi sehingga warga tidak boleh mendekat. Proses ekshumasi didampingi tim ahli dokter forensik.
“Jenazah abang kami sudah 25 hari dimakamkan,” kata adik kandung DY, Aulia kepada wartawan.












