Berita Utama & HeadlineHukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

AKP Rusdi Pimpin Penyergapan Pelaku Pengrusakan Mobil di Simpang Gambus

1
×

AKP Rusdi Pimpin Penyergapan Pelaku Pengrusakan Mobil di Simpang Gambus

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengrusakan dibawa ke Mapolsek Lima Puluh, Sabtu malam (11/12/2021).(Dok/Humas Polsek Lima Puluh).
Pelaku pengrusakan dibawa ke Mapolsek Lima Puluh, Sabtu malam (11/12/2021).(Dok/Humas Polsek Lima Puluh).

Batu Bara, kedannews.com – Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara, AKP Rusdi, Kanit Reskrim, Ipda M Siregar bersama Tim Tekab, langsung turun kelokasi, lakukan penangkapam pelaku pengrusakan mobil, yang sempat viral di media sosial (Medsos). Pelaku berhasil diamankan petugas di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara. Sabtu malam (11/12/2021).

Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi dan Tim saat menyergap pelaku di Simpang Gambus, Sabtu malam (11/12/2021). (Humas Polsek Lima Puluh).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH MH melalui, Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi SH MM, membenarkan telah mengamankan pelaku.

Disebut Kapolsek, pelaku pengrusakan mobil, Suro Rahman (SR), Warga Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Pelaku SR ditangkap diduga telah melakukan pengerusakan mobil milik korban, Juwanri Silaban (27) warga Jalan Bunga Teratai, Kota Medan.

“Pengrusakan terjadi pada hari Minggu (05/12) siang, di Jalinsum Simpang Gambus, Lima Puluh,” jelas AKP Rusdi.

Saat itu korban mengendarai mobilnya dari arah Kisaran menuju Medan, tiba dilokasi pelaku berboncengan dengan temannya mengendarai sepeda motor KLX BK 3807 AJI, terang Kapolsek.

Didepan korban pelaku mengerem secara mendadak, padahal didepan tidak ada kenderaan atau orang menyeberang, kondisi jalanan sepi, ulas Kapolsek menjelaskan pernyataan korban saat memberi keterangan.

Otomatis korban terkejut dan langsung pijak pedal rem, namun sempat menabrak bagian belakang sepeda motor pelaku, pelaku dan temannya terjatuh.

Pelaku tidak terima dan minta ganti rugi 2 juta, padahal kondisi pelaku tidak mengalami luka, dan sepeda motornya juga tidak ada yang rusak berat.

Korban tidak sanggup memenuhi permintaan pelaku, sambil mengatakan,”kalau abang luka biar saya tanggung biaya perobatannya, dan sepeda motor kalau ada yang rusak diperbaiki ke bengkel,” terang Kapolsek

Namun pelaku tetap ngotot minta ganti rugi 2 juta, karena tidak ada kesepakatan, korban mengatakan,”kalau tidak ada kesepakatan, ya sudah, kita ke Kantor Polisi saja,” ajak korban.

Pelaku langsung emosi dan mengatakan,”sudahlah bang, kami hancurkan aja mobil abang ini,” sebut korban.

Pelaku langsung merusak mobil korban, kaca spion dipatahkan, ujar Kapolsek.

Tidak terima dengan perlakuan kasar pelaku, korban langsung melapokan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh.

Kini pelaku SR kita amankan di Mapolsek Lima Puluh, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kapolsek Lima Puluh.

Penulis : Sholeh Pelka
Editor : Mery Ismail,S.Sos

Respon (0)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *