Politik & Pemerintahan

Aktivis 98 Tanggapi Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Medan

1
×

Aktivis 98 Tanggapi Kedatangan Menteri ATR/BPN ke Medan

Sebarkan artikel ini
Aktivis 98 Tim Penyelesaian Tanah di Sumut Bukti Jokowi Pro Rakyat

Medan, kedannews.comMenteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto telah melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan, Selasa (12/7/2022)

Kedatangan Mantan Panglima TNI tersebut untuk melihat beberapa objek tanah yang bersengketa di Sumatera Utara, khususnya konflik antara PT Perkebunan Nusantara II dengan masyarakat Desa Simalingkar dan Sei Mencirim serta konflik lahan di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

“Saya tidak ingin hanya melihat data di atas meja, saya ingin dapat info di lapangan sehingga infonya jelas. Info yang jelas ini nanti dikoordinasikan dengan instansi lain terkait untuk menyelesaikan permasalahan. Yang jelas, data di kantor dan di lapangan beda, sehingga saya harus turun ke lapangan dan juga berbicara dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Hadi kepada wartawan di Kantor BPN Kota Medan, Jalan STM Medan.

Menyikapi hal tersebut Koordinator Forum Aktivis 98 Muhammad Ikhyar Velayati merasa senang dan kunker tersebut bukti bahwa Jokowi Pro rakyat, tapi Ikhyar menyatakàn keheranannya atas jadwal kunjungan Menteri ATR tersebut.

“Pak Menteri katanya mau mengunjungi langsung konflik antara petani dan PTPN agar dapat data yang jelas dan tidak sepihak, tapi kunjungan Menteri ATR tersebut hanya ke BPN dan terminal Amplas. Warga dan lahan konflik di Sei Menčirim dan Simalingkar justru tidak di kunjungi. Pàdahal sengketa lahan ini yang menjadi fokus dan atensi Presiden Jokowi, bukan program revitalisasi terminal amplas Pemko Medan”, ujar Ikhyar Di Medan, Kamis (14/07/2022)

Ikhyar melanjutkan bahwa pèrintah presiden sudah jelas dalam menangani konflik lahan di Sumut khususnya petani Sei Mencirim Dan Simalingkar versus PTPN II

“Perintah Presiden Jokowi kan sudah jelas dalam rapat terbatas yañg dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P dan Gubernur Sumatera Utara yaitu , untuk menuntaskan Sengketa tanah, terus apa urusannya malah meninjau terminal amplas bersama walikota sementara warga sei mencirim dan warga simalingkar A yang sedang bersengketa dengan PTPN II malah tidak di kunjungi,” sindirnya.

Ikhyar mengingatkan ucapan dan janji Menteri ATR/BPN saat sampai di Medan.

“Masyarakat Sumatera Utara khususnya warga Sei Mencirim dan Simalingkar masih ingat ucapan pak Mentri, kedatangannya memang sengaja untuk meninjau secara langsung lahan sengketa untuk bisa melihat kondisi lahan sengketa secara komprehensif dan akan menyelesaikannya dengan instansi yang bersengketa. Masyarakat Sei Mencirim sudah siapkan semua bahan dan dokumen, bahkan gorengan ubi dari lahan yang disewa petani pun sudah tersedia agar dapat berdialog langsung dengan Menteri, tapi pak Mentri lebih penting berkunjung ke terminal bersama Menantu Presiden dari padà berdialog dengan warga mencirim”, tutur ikhyar yang juga dikenal kètua Relawan Jokowi Jaringan Amar Ma’ruf Sumut.

Ikhyar khawatir jika menteri tidak meninjau langsung Lahan sengketa dan berdiskusi dengan warga sei Mencirim maka akan mendapat informasi sepihak 

“Jika Menteri tidak berdiskusi dan berkomunikasi dengan petani sei mencirim tersebut, maka Menteri hanya mendapat informasi sepihak dari PTPN maupun Gubsu, dan tentunya hal ini akan berdampak pada strategi dan waktu penyelesaian. Malah bisa bergerak mundur”, tegasnya.

Padahal menurut Ìkhyar proses penyelesaian sengketa lahan ini tinggal selangkah laģi

“Masalah sengketa lahan sei mencirim & Simalingkar sebenarnya tinggal selangkah lagi, asalkan ada komitmen dari Menteri, PTPN II dan Gubsu untuk komitmen pada janjì”, ucapnya 

Ikhyar menambahkan saat ini verifikasi penerima objek tanah perumahan dan lahan yang sudah disepakati sudah selesai, tinggal Gubernur menyerahkan nama nama tersebut ke Pusat. Lalu pusat dalam hal ini menteri ATR atau BUMN menginstruksikan kepada dirut PTPN II untuk melepaskan lahan tersebut. Atas dasar pelepasan lahan tersebut Gubernur meredistribusikan lahan ke Petani, tentunya setelah selesai urusan yg diamanatkan UU.

“Sesederhana itu sebenarnya, makanya jangan dibuat sulit dan rumit, kuncinya komitmen,” tutur ikhyar.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *