Berita Utama & Headline

Aktivis HAM Fredi Marbun Desak Pimpinan HKBP Fokus pada Pelayanan Jemaat, Bukan Urusan Korporasi

2
×

Aktivis HAM Fredi Marbun Desak Pimpinan HKBP Fokus pada Pelayanan Jemaat, Bukan Urusan Korporasi

Sebarkan artikel ini

Fredi kritik sikap pimpinan HKBP yang dinilai lebih sibuk urus isu PT Toba Pulp Lestari ketimbang perjuangan jemaat mendirikan rumah ibadah

Aktivis dan pegiat HAM Fredi Marbun (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Medan, kedannews.co.id – Seorang aktivis dan pegiat hak asasi manusia (HAM) asal Sumatera Utara, Fredi Marbun, menyoroti fenomena yang ia sebut ironis di tubuh Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Ia menilai, di tengah perjuangan banyak jemaat HKBP yang masih kesulitan beribadah dengan damai dan mendirikan rumah ibadah secara resmi, jajaran pimpinan tertinggi HKBP justru tampak lebih sibuk mengurusi persoalan eksternal seperti PT Toba Pulp Lestari (TPL). Pernyataan ini disampaikannya pada Sabtu (11/10/2025).

“Ini sangat memprihatinkan. Saat jemaat HKBP menghadapi tantangan berat untuk memperoleh izin mendirikan gereja, para pemimpinnya malah sibuk berbicara tentang PT TPL,” tegas Fredi dalam pernyataannya kepada kedannews.co.id.

Menurut Fredi, tugas utama seorang pemimpin rohani adalah memperjuangkan hak-hak umat untuk beribadah dan melayani Tuhan tanpa hambatan, bukan justru mencampuri urusan korporasi yang sarat kepentingan ekonomi dan politik.

“Ephorus HKBP seharusnya menjadi suara kenabian bagi jemaatnya, bukan bagian dari permainan bisnis atau politik,” tambahnya.

“Umat saat ini menanti kepemimpinan yang berpihak pada penderitaan jemaat, bukan kepentingan duniawi.”

Fredi juga menilai, sudah saatnya pimpinan HKBP, baik Ephorus maupun para pendeta, kembali fokus pada tanggung jawab gerejawi yang sejati — yaitu melayani dan memperjuangkan kesejahteraan rohani serta sosial jemaat, bukan terjebak dalam isu eksternal yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan umat.

Ia menyoroti pula sejumlah persoalan internal di tubuh HKBP yang dinilainya perlu segera dibenahi dengan kejujuran, transparansi, dan integritas.

“Transparansi aset HKBP harus menjadi perhatian utama. Jemaat berhak tahu soal aset-aset gereja yang hingga kini sulit diakses informasinya,” ungkapnya.

Menurut Fredi, banyak aset HKBP yang belum diketahui secara pasti oleh jemaat, termasuk nilai dan pendapatan dari aset-aset tersebut serta arah penggunaannya.

“Jemaat berhak tahu karena mereka bagian dari tubuh gereja itu sendiri,” ujarnya menegaskan.

Selain soal aset, Fredi juga mempertanyakan pengelolaan dana hasil sentralisasi gereja yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka.

“Berapa jumlah hasil setoran sentralisasi HKBP setiap tahunnya dan digunakan untuk apa? Ini perlu dijelaskan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi,” tegasnya.

Dalam penilaiannya, banyak gereja-gereja HKBP di daerah pelosok masih berdiri dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang hanya berupa bangunan sederhana.

“Alih-alih sibuk tampil di forum politik dan ekonomi, seharusnya Ephorus dan pimpinan pusat lebih memperhatikan gereja-gereja yang tertinggal serta jemaat yang berjuang dalam keterbatasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Fredi juga menyinggung sikap sebagian pihak HKBP yang lantang berbicara soal HAM dalam konteks PT TPL, tetapi terkesan diam terhadap pelanggaran kebebasan beribadah yang dialami jemaat HKBP sendiri.

“Kalau benar memperjuangkan hak asasi manusia di tengah masyarakat Batak, mengapa tidak memperjuangkan HAM jemaat HKBP yang menjadi korban intoleransi dan radikalisme di berbagai daerah?” ujarnya dengan nada kritis.

Sebagai aktivis penggiat toleransi, Fredi berharap agar HKBP kembali pada roh pelayanan sejati sebagaimana panggilan gereja untuk melayani, bukan dilayani.

“Kita berharap Ephorus HKBP dan seluruh pimpinan pusat meneladani Kristus dalam kesederhanaan, keberanian, dan kejujuran — bukan terseret dalam urusan bisnis, kepentingan politik, atau relasi kuasa yang menjauhkan gereja dari misinya yang kudus,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *