Ekonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan, DPRD Medan Dorong Sistem Satu KK Satu Pembeli di Pasar Murah

3
×

Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan, DPRD Medan Dorong Sistem Satu KK Satu Pembeli di Pasar Murah

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut bertujuan menghindari kekecewaan masyarakat yang sering datang namun tidak mendapatkan bahan pangan karena stok habis.

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki. (kedannews.co.id/istimewa)

MEDAN, kedannews.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Sri Rezeki, mendorong Pemerintah Kota Medan menerapkan sistem “satu Kartu Keluarga (KK) satu pembeli” dalam pelaksanaan pasar murah. Kebijakan ini dinilai penting agar distribusi bahan pangan bersubsidi benar-benar merata dan tepat sasaran, khususnya menjelang bulan Ramadan.

Menurut Sri Rezeki, kegiatan pasar murah yang dibiayai APBD harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menegaskan, anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp4 miliar, sehingga pengawasan pelaksanaan harus dilakukan secara ketat.

“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat. Karena sumber anggarannya dari APBD, maka harus tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu,” ujarnya, Senin (16/2/2026).

Politisi PKS itu juga meminta jadwal dan mekanisme pelaksanaan pasar murah diumumkan secara terbuka. Hal tersebut bertujuan menghindari kekecewaan masyarakat yang sering datang namun tidak mendapatkan bahan pangan karena stok habis.

Ia menilai, penerapan sistem satu KK satu pembeli dapat mencegah aksi borong serta memastikan masyarakat lain tetap mendapat kesempatan. “Jangan sampai ada yang membeli dalam jumlah banyak, sehingga warga lain tidak kebagian. Sistemnya harus jelas dan merata,” tegasnya.

Selain itu, Sri Rezeki mengingatkan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan agar meningkatkan transparansi dan pengawasan di lapangan. Ia tidak ingin program pasar murah hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa pengawasan ketat.

Ia juga menyinggung evaluasi tahun sebelumnya, di mana terdapat dugaan penyimpangan distribusi yang berujung pemeriksaan sejumlah aparatur kelurahan oleh inspektorat. Karena itu, pengawasan pada tahun ini diharapkan lebih maksimal.

Sri Rezeki turut meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan peringatan tegas kepada seluruh pelaksana agar program berjalan sesuai aturan dan bebas dari kecurangan.

“Kami di Komisi III akan terus memantau dan mengevaluasi. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Jika ditemukan indikasi penyelewengan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kota Medan menggelar pasar murah mulai 12 Februari hingga 12 Maret 2026 di 151 kelurahan. Program ini bertujuan menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok, dengan subsidi lebih dari Rp4 miliar. Salah satu komoditas utama yang disiapkan yakni beras, dengan total stok sekitar 430 ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.