Sementara itu, Plt Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut Heru Pudyo Nugroho pada kesempatan itu menyampaikan tentang dinamika fiskal di Sumut. Antara lain menyoroti belanja pemerintah yang sampai saat perlu dioptimalkan, yakni pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumut triwulan II tahun 2022 pada pengeluaran konsumsi pemerintah yang masih rendah yakni -0,01% (yoy).
“Secara agregat belanja Pemda di wilayah Sumut sebesar 33,86% dari pagu Pemda. Saya minta segera mengakselerasi belanja pada semester II ini. Persentase realisasi belanja APBD per-Pemda sampai dengan 31 Juli 2022 itu terendah pada Kota Medan yang hanya 1,1%, Kota Pematangsiantar 1,3%, Nias Barat 17,7%, Kota Gunungsitoli 18,4% dan Labuhanbatu 19,4%,” katanya.
Menurut Heru, realisasi belanja daerah di Sumut baru mencapai Rp20,15 triliun atau 33,86% dari pagu yang berdampak pada lambatnya ekonomi di daerah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu melakukan percepatan belanja menerapkan pengawasan dalam bentuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) seperti yang telah diterapkan pemerintah pusat dan menjadikan capaian belanja masing-masing OPD sebagai unsur Indikator Kinerja Utama (IKU) para Kepala OPD.
“Tingginya saldo kas di RKUD Pemda sebesar Rp7.028,67 miliar salah satunya disebabkan oleh belum optimalnya realisasi belanja daerah sampai dengan Juli 2022. Perlu dilakukan akselerasi belanja yang bisa memicu meningkatnya ekonomi di Sumut,” paparnya.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri