Jakarta, kedannews.com β Pemerintah memastikan hak atas tanah milik warga yang terdampak banjir dan bencana alam tetap diakui secara hukum, meskipun sertifikat tanah hilang atau rusak akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan, negara menjamin kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah dengan menerbitkan sertifikat pengganti sesuai ketentuan perundang-undangan.
βBagi masyarakat yang sertifikatnya hilang atau rusak karena bencana, hak atas tanahnya tetap diakui negara. Pemerintah akan memproses penerbitan sertifikat pengganti,β kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Nusron menyampaikan, pemerintah juga akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanah Musnah bagi bidang tanah yang hilang atau rusak total akibat bencana. Sementara untuk tanah yang terdampak namun tidak musnah, akan dilakukan penanganan melalui rekonstruksi atau reklamasi sesuai kondisi teknis di lapangan.
Selain itu, bagi tanah yang belum terdaftar secara resmi, Kementerian ATR/BPN membuka layanan pendaftaran tanah pertama agar seluruh bidang tanah masuk dalam sistem hukum pertanahan nasional.
βPemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut aspek fisik, tetapi juga kepastian hukum. Kami ingin masyarakat bangkit dengan jaminan hak atas tanahnya tetap terlindungi,β ujar Nusron.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron mengungkapkan ATR/BPN telah mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar untuk mendukung pelayanan pertanahan sementara setelah empat kantor pertanahan rusak akibat banjir dan tanah longsor.
Empat kantor tersebut berada di Kabupaten Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues. Dari seluruhnya, Kantor Pertanahan Aceh Tamiang mengalami kerusakan paling parah sehingga pelayanan sementara dialihkan ke Kota Langsa.
Anggaran tersebut digunakan untuk evakuasi dokumen, penyediaan layanan front office dan back office sementara, penyewaan ruko, serta restorasi arsip yang rusak akibat terendam banjir.












