Medan, kedannews.com – Satreskrim Polres Binjai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tim Inafis Polres Binjai menggelar Pra Rekonstruksi kasus pembakaran yang dilakukan oleh Y kepada seorang anak yang bernama R alias L, Selasa, (20/9/2022).
Kasus yang sempat mengendap selama 4 tahun di Polres Binjai ini memulai babak baru akibat adanya atensi dari Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak pada saat acara Forum Anak Nasional V di Hotel Madani Medan,
Pada saat itu Orang tua korban bersama korban L langsung meminta pertolongan kepada orang nomor satu di Polda Sumut itu.
Secara spontan orang nomor satu di Polda Sumut itu meminta Kasubdit Renakta untuk memantau perkembangan perkara, memanggil penyidik Unit PPA Polres Binjai dan memberikan layanan pemulihan kesehatan di RS Bhayangkara Medan.
Dongan N Siagian Koordinator Tim Advokasi Peduli Laras (TAMPAR) meminta agar kasus ini segera di tindak lanjuti karena sudah lama membatu di Polres Binjai.