MEDAN, kedannews.co.id– Pelabuhan Belawan berhasil ringkus terduga pelaku penembakan senapan angin saat bentrokan antar kelompok pemuda, yang mengenai seorang balita di bagian matanya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RG, MI, dan AA. Mereka ditangkap pada Rabu (7/1/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Jalan Pulau Irian, Kelurahan Belawan Bahari.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ketiganya terlibat langsung dalam aksi tawuran yang berujung pada tertembaknya balita tersebut,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu malam (7/1/2026).
Dari pendalaman penyidik, masing-masing pelaku diketahui memiliki peran berbeda. RG disebut sebagai penggerak utama atau otak di balik tawuran tersebut. Ia mengakui terlibat aktif dan membawa senapan angin yang diduga digunakan dalam bentrokan. Selain itu, RG juga berperan mengkoordinasikan dan mengumpulkan para pelaku sebelum aksi terjadi.
Sementara itu, AA mengaku ikut terlibat karena motif dendam, sedangkan MI berperan menyediakan senjata tajam dan ikut dalam tawuran setelah diajak oleh RG. Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut melibatkan sejumlah pemuda lain dengan berbagai jenis senjata berbahaya, mulai dari senapan angin, celurit, parang, samurai, hingga senjata rakitan dan batu.
“Kelompok ini datang dengan persiapan senjata yang beragam, sehingga risiko terhadap keselamatan warga sekitar sangat tinggi,” kata Wahyudi.
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah balita yang berada di sekitar lokasi tawuran terkena peluru nyasar dan harus mendapatkan perawatan medis serius. Insiden tersebut memicu keprihatinan luas karena menunjukkan betapa brutalnya tawuran jalanan yang kerap terjadi di kawasan padat penduduk.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Pelabuhan Belawan. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Tawuran dengan senjata seperti ini sangat membahayakan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Wahyudi.












