Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Terpidana Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadinkes Sumut Ajukan Peninjauan Kembali

×

Terpidana Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadinkes Sumut Ajukan Peninjauan Kembali

Sebarkan artikel ini

Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan baik oleh terpidana maupun JPU. Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan pengadilan tetap berlaku.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit Hasibuan, saat menjalani sidang. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr Alwi Mujahit Hasibuan, kembali menempuh jalur hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 yang menjeratnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, permohonan PK tersebut diajukan melalui kuasa hukum Stella Guntur, SH, pada 29 Desember 2025. Alwi sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan putusan itu telah berkekuatan hukum tetap.

MEMPROSES ADSENSE...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Hendri Edison Sipahutar, membenarkan adanya upaya hukum tersebut.

β€œBenar, terpidana telah mengajukan permohonan peninjauan kembali,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).

Hendri menjelaskan, proses persidangan PK telah berlangsung sebanyak dua kali. Agenda terakhir adalah pemeriksaan novum atau bukti baru yang diajukan pihak terpidana.

β€œSidang PK sudah berjalan dua kali. Setelah pemeriksaan novum, selanjutnya kami menunggu putusan Mahkamah Agung karena kewenangan memutus berada di MA,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak permohonan kasasi yang diajukan baik oleh terpidana maupun JPU. Dengan demikian, vonis yang dijatuhkan pengadilan tetap berlaku.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan