Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Bandar Narkoba Medan Nekat Serang Polisi, Gunakan Airsoft Gun hingga Aliri Kawat Berduri dengan Listrik

1
×

Bandar Narkoba Medan Nekat Serang Polisi, Gunakan Airsoft Gun hingga Aliri Kawat Berduri dengan Listrik

Sebarkan artikel ini

Dalam 100 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba, Sita 156 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan menggelar ungkap tindak pidana kasus narkotika selama 100 hari, Sabtu (21/2), di Markas Polrestabes Medan. (kedannews.co.id/Aris)

MEDAN, kedannews.co.id – Upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan diwarnai perlawanan sengit dari para pelaku. Sejumlah bandar dan pengedar nekat menyerang aparat menggunakan airsoft gun dan senapan angin, bahkan memasang aliran listrik di kawat berduri untuk menghambat petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan aksi tersebut terjadi saat personel melakukan penggerebekan dan pengembangan kasus narkoba di sejumlah lokasi.

“Pada saat melawan petugas, para bandar, para oknum-oknum tersebut berhasil kita amankan, melawan dengan airsoft gun dan menggunakan senapan angin dengan menembaki petugas. Mereka berani melawan petugas, menggunakan aliran-aliran listrik di kawat berduri dan ada juga yang melawan petugas menggunakan senjata tajam,” ujar Calvijn saat konferensi pers, Sabtu (21/2/2026).

Tak hanya melakukan penembakan, pelaku juga disebut membakar sepeda motor milik petugas dalam upaya menghalangi proses penindakan. Mereka bahkan menyiapkan sistem pemantauan berlapis guna mendeteksi kedatangan aparat.

“Selalu menggunakan HT dan drone dalam hal pengawasan di lokasinya terhadap apabila ada penindakan-penindakan dari aparat penegak hukum. Banyak juga tim pengawas dan tim pantau yang berlapis. Mulai dari portal depan, portal tengah sampai ke intinya, dilakukan penyekatan-penyekatan oleh bandar narkoba dengan menggunakan portal-portal untuk memfilter yang masuk dan yang tidak masuk,” paparnya.

Ratusan Kasus Diungkap dalam 100 Hari

Dalam periode 100 hari terakhir, jajaran Polrestabes Medan mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika. Sebanyak 526 perkara berhasil ditangani dengan total 718 tersangka.

“Selama 100 hari, setidaknya ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan dengan 718 tersangka di dalamnya” ungkapnya.

Dari rangkaian operasi tersebut, aparat menyita 156 kilogram sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi. Selain itu, turut diamankan 325 butir ekstasi tambahan serta 309 bungkus pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.

Dua PMI Bawa Ribuan Ekstasi dari Malaysia

Pengungkapan juga dilakukan terhadap dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AP (22) dan RF (20). Keduanya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Tiram, perairan Batu Bara, pada Sabtu (14/2) saat hendak masuk ke Indonesia.

Sebanyak 250 pod vaping liquid dan sekitar 5.000 butir ekstasi ditemukan dalam penguasaan keduanya. Barang bukti tersebut dibawa menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya.

“Kedua tersangka ini merupakan pekerja migran Indonesia yang, beberapa waktu sebelum penangkapan, sejak tahun 2022, mereka tinggal di Malaysia. Karena ada sesuatu persoalan, visanya habis, dan satu juga paspornya ditahan oleh majikannya, sehingga kedua tersangka ini memberanikan diri untuk lari ke Indonesia. Mereka bertemu DPO R untuk mengantarkan sekaligus membawa dua tas yang di dalamnya adalah 5.000 butir ekstasi dan 250 pod vaping liquid cartridge yang isinya adalah cairan etomidate,” terangnya.

“Kedua tersangka ini, membawa barang-barang tersebut setelah bertemu DPO R dari Malaysia dan membawanya menggunakan kapal bersama 15 PMI lainnya, tetapi barang bukti ini dikuasai oleh dua tersangka ini,” sambung Calvijn.

Menurut Calvijn, cairan dalam pod vaping tersebut memiliki kandungan beragam dan berbahaya. Ia menyebut beberapa di antaranya mengandung etomidate, MDMA, ketamin hingga kokain.

“Pod bermerek X, ini yang lebih parah lagi. Di dalamnya, selain etomidate, MDMA, ketamin, dimasukkan suatu unsur narkotika yang namanya kokain. Ini yang sedang marak terjadi, dan tim berhasil mengungkapnya,” tandasnya.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap jaringan narkotika, termasuk yang memanfaatkan teknologi dan jalur perairan sebagai modus operandi. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.