MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Polresta Deliserdang Sita 21,1 Kg Sabu Asal Aceh, Dua Kurir Dibekuk di Jalur Medan–Lubuk Pakam

×

Polresta Deliserdang Sita 21,1 Kg Sabu Asal Aceh, Dua Kurir Dibekuk di Jalur Medan–Lubuk Pakam

Sebarkan artikel ini

Barang bukti dikemas dalam bungkus teh Cina, rencananya dikirim ke Jakarta melalui jalur darat

Sebanyak 21,1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina berhasil disita dari dua orang tersangka pada Selasa (10/2/2026). (kedannews.co.id/Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

DELISERDANG, kedannews.co.id – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang diduga hendak diedarkan ke luar daerah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria bersama barang bukti sabu seberat 21,1 kilogram pada Selasa (10/2/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Z (34), warga Medan Belawan. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya berada dalam pengawasan petugas.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai adanya pergerakan narkotika dari kawasan Belawan. Tim kemudian melakukan penelusuran dan pengintaian sejak Minggu malam.

Setelah pemantauan selama dua hari, petugas mencurigai dua pria yang menggunakan jasa transportasi daring menuju arah Lubuk Pakam sambil membawa tas ransel dan koper. Kecurigaan tersebut berujung pada tindakan penyergapan di lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

Pengaduan DLH Kota Medan