Sementara itu, Ketua APTISI Sumut, Isa Indrawan mengatakan, pihak penyelenggara pendidikan, perlu membahas peraturan ini lebih mendalam.
Menurut Isa, kegiatan kampanye di kampus tidak boleh menimbulkan polarisasi di tingkat mahasiswa yang bisa menyebabkan konflik di dalam kampus.
“Kita harapkan jangan terjadi polarisasi di mahasiswa. Maka kami berharap Bapak Ketua dapat mengundang para pihak yang berwenang dalam melakukan sosialisasi dan pendalaman peraturan tersebut,” tambahnya.
Isa menjelaskan, selain izin dari rektor dan penyelenggara,kampanye di kampus juga tidak memperbolehkan adanya atribut dan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Semoga pemilu nanti dengan adanya peran mahasiswa mampu mewujudkan pemilihan yang berintegritas,” tambahnya.












