Medan, kedannews.co.id – Kepolisian menangkap dua anggota geng motor yang terlibat aksi pembegalan bersenjata tajam terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya diduga sudah lima kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, peristiwa pembegalan terakhir terjadi di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, pada Kamis (25/12/2025).
“Saat kejadian, korban sedang berangkat bekerja dan dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Dalam aksi tersebut, korban dipaksa turun dari sepeda motor sebelum akhirnya kendaraannya dirampas oleh para pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dua orang berinisial SR (16) dan N (16) ditangkap pada Minggu (18/1/2026). Keduanya diketahui masih berusia di bawah umur.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka beraksi bersama tiga pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Mereka mengaku merupakan bagian dari geng motor,” jelas Agus.
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor hasil begal dijual dengan harga Rp8 juta melalui perantara rekan mereka. Masing-masing pelaku mendapat bagian sekitar Rp1 juta.
“Selain kasus ini, kelompok tersebut mengaku telah melakukan pembegalan sebanyak lima kali di lokasi berbeda,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat.












