Setiba di lokasi team menemukan dua unit mesin judi ikan-ikan, tanpa adanya pemain dan operator mesin. Namun personil tetap memboyong dua unit mesin judi tersebut ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk dimusnahkan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan. Masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba, Kompol Agustiawan tak lupa mengucapkan terimakasih.
Penulis: Aris
Editor: Cut Riri