Hukum & Kriminal

Berusaha Kabur, Kurir 26 Kg Ganja di Labusel Ditembak Polisi

49
×

Berusaha Kabur, Kurir 26 Kg Ganja di Labusel Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini

Polisi Masih Mendalami Jaringan Peredaran Ganja Tersebut dan Menelusuri Asal Barang Haram yang Dibawa Tersangka

Kurir 26 kg ganja inisial DAS (40) ditangkap Polisi di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (9/1/2025). (kedannews.co.id/Dok Polres Labusel)

LABUHANBATU SELATAN, kedannews.co.idSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang kurir narkotika berinisial DAS (40) yang membawa 26 kilogram ganja menggunakan mobil Ford Everest di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (9/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sahat Marulam Lumban Gaol mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah polisi menerima informasi adanya peredaran ganja di kawasan tersebut.

Saat dilakukan upaya penghentian, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Pada saat proses pengamanan, tersangka berusaha kabur menggunakan kendaraannya sehingga petugas melakukan tindakan tegas sesuai prosedur,” kata Sahat, Sabtu (10/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 26 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam mobil. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran ganja tersebut dan menelusuri asal barang haram yang dibawa tersangka. Aparat menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Selatan.