Serdang bedagai, kedannews.com – Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjend Richard Nainggolan menyaksikan pemusnahan barang bukti jenis sabu di kantor BNNK Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Rabu 18 November 2021.

Kedatangan Richard Nainggolan ke Serdang Bedagai dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan BNNK dan supervisi Kabupaten tanggap ancaman narkoba. Sesuai amanat UU, setelah diserahkan ke jaksa, barang bukti dibenarkan untuk di musnahkan.

“Dengan pemusnahan barang bukti sehingga tidak terjadi lagi pemutaran barang bukti,” Ujarnya
BNNK Serdang Bedagai sudah maksimal dalam memberantas narkoba. Bentuk komitmen mereka, sejumlah pengedar narkoba dan barang bukti dapat diamankan untuk dimusnahkan
“Sebanyak 300 gram narkoba yang dimusnahkan dapat menyelamatkan 3000 orang dicegah dalam mengkonsumsi narkoba,” ucapnya.

Dia minta prestasi terus ditingkatkan, bukan cukup sampai disini saja. Narkoba cukup dinamis dan faktor bisnis sehingga kita harus terus melakukan penangangan dalam pemberantasan.
Penulis : Kaofe Hulu












