Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

Bobby Nasution Selesaikan Sengketa Sekolah di Deliserdang, Aktivitas Belajar Kembali Normal!

3
×

Bobby Nasution Selesaikan Sengketa Sekolah di Deliserdang, Aktivitas Belajar Kembali Normal!

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat meninjau langsung gedung sekolah yang menjadi objek sengketa antara Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah, usai memimpin mediasi di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Rabu, 16 Juli 2025. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

DELISERDANG, kedannews.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akhirnya turun tangan menyelesaikan persoalan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan pihak Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang. Hasil mediasi pun membuahkan solusi: gedung akan digunakan bersama dan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 21 Juli 2025.

Pertemuan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Rabu (16/7/2025). Hadir secara daring Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dari Jakarta, didampingi Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, serta unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.

Permasalahan ini bermula dari status gedung sekolah yang merupakan aset milik Pemkab Deliserdang, namun berdiri di atas tanah milik organisasi Al-Washliyah. Karena belum adanya kejelasan soal status aset, sejak Senin (14/7), siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah tidak bisa belajar di ruang kelas akibat gedung disegel.

“Dari keterangan yang disampaikan pihak Pemkab Deliserdang, ini bukan lagi persoalan sengketa aset. Kita tidak bicara siapa kalah siapa menang, yang penting bagaimana anak-anak bisa kembali sekolah,” kata Gubernur Bobby Nasution usai pertemuan.

Menurut Bobby, dunia pendidikan adalah sektor penting, bahkan masuk dalam prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Maka dari itu, solusi terbaik adalah pemanfaatan bersama atas gedung sekolah yang terdiri dari 18 ruang belajar: 8 digunakan Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah dan 10 dipakai SMPN 2 Galang.

“Konsepnya bukan lagi pinjam pakai, karena tidak sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Proses hibah tetap dijalankan, dan sembari menunggu pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang dalam dua tahun ke depan, kita sepakati penggunaan bersama. Proses belajar harus dimulai Senin depan,” tegasnya.

Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik mediasi dan solusi yang ditawarkan Gubernur. Menurutnya, substansi permasalahan bukan soal kepemilikan gedung, tetapi masa depan anak-anak.

“Pak Gubernur sangat bijak. Kami menyadari gedung itu memang dibangun oleh Pemkab, tetapi anak-anak harus tetap belajar. Kami mendukung solusi bersama ini,” ujarnya.

Usai rapat, Bobby bersama jajaran meninjau langsung sekolah yang menjadi objek sengketa. Di depan gedung, ratusan siswa dan wali murid menunggu dengan harapan agar anak-anak mereka bisa kembali belajar seperti biasa.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala OPD Pemprov Sumut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Deliserdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *