Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu, 95 Tersangka Diamankan Selama Awal 2026

×

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu, 95 Tersangka Diamankan Selama Awal 2026

Sebarkan artikel ini

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mobil incinerator serta metode perebusan guna memastikan seluruh narkotika tidak dapat disalahgunakan kembali.

Polda Sumatera Utara memaparkan terkait pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).(kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga 22 Februari 2026. Total sebanyak 161,27 kilogram sabu-sabu dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan hasil kerja Ditresnarkoba bersama jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.

MEMPROSES ADSENSE...

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026,” ujarnya.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan berbagai jenis narkotika lainnya. Di antaranya ganja seberat 435,76 kilogram, 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir happy five, 21,75 kilogram ketamin serbuk, serta 250 unit vape yang mengandung zat narkotika.

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mobil incinerator serta metode perebusan guna memastikan seluruh narkotika tidak dapat disalahgunakan kembali.

95 Tersangka Ditangkap

Dalam periode yang sama, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap 63 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 95 orang. Menurut Andy, langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Ia menyebutkan, dari pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan sebanyak 1,48 juta masyarakat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Secara keseluruhan, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara sepanjang awal 2026 mencakup sabu-sabu sebanyak 179,95 kilogram, ganja 155,40 kilogram, serta 39 batang tanaman ganja. Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan ribu pil ekstasi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan