Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu, 95 Tersangka Diamankan Selama Awal 2026

×

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu, 95 Tersangka Diamankan Selama Awal 2026

Sebarkan artikel ini

Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mobil incinerator serta metode perebusan guna memastikan seluruh narkotika tidak dapat disalahgunakan kembali.

Polda Sumatera Utara memaparkan terkait pengungkapan narkoba di wilayah hukumnya, Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/2/2026).(kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

ā€œKami konsisten menindak para pelaku peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi bangsa. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya ini,ā€ tegas Andy.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan