Medan, kedannews.com – Dari seringnya menerima aspirasi dan berdiskusi dengan sejumlah elemen masyarakat terkait wacana pemekaran Kabupaten Deli Serdang, politisi Partai Gerindra Bobby Octavianus Zulkarnain berinisiatif melakukan analisis yang lebih mendalam terkait hal tersebut.
Sebelumnya, soal wacana pemekaran Kabupaten Deli Serdang memang muncul kembali melalui aspirasi berbagai kelompok masyarakat serta pihak-pihak yang berkompeten terkait hal ini.
“Tataran diskusi berkembang menjadi analis yang lebih mendalam, saya beserta tim coba melakukan pemetaan terkait potensi wilayah yang akan mekar,” kata Bobby yang merupakan Caleg DPRD Sumatera Utara untuk Dapil III (Deli Serdang), kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Dirinya siap ikut menyuarakan bahkan mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran tersebut, jika memang tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan.
“Tentunya, pemekaran wilayah harus pula dilandasi kemampuan atau potensi wilayah, sehingga daerah otonomi baru nanti tidak malah menjadi beban kabupaten induk atau pemerintahan di atasnya,” kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha ini juga menyebutkan, pemetaan tersebut berguna juga bagi dirinya untuk menyusun program jika nantinya terpilih menjadi anggota legislatif.
Lebih lanjut Bobby memaparkan garis besar potensi wilayah yang akan mekar tersebut, dengan membaginya berdasarkan karakteristik topografi yakni daerah pantai, dataran rendah, dan dataran tinggi atau pegunungan.
“Sebagaimana diketahui, dari wacana yang berkembang, pemekaran Kabupaten Deli Serdang direncanakan menghasilkan dua daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Deli Serdang Hulu dan Kabupaten Deli Serdang Hilir,” ujarnya.
Adapun Kabupaten Deli Serdang Hulu, sambung Bobby, akan meliputi kecamatan Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit.
Sedangkan Kabupaten Deli Serdang Hilir akan terdiri dari Kecamatan Batang Kuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu dan Percut Sei Tuan.