Politik & Pemerintahan

Buruh Demo di DPRD SU: Copot Menaker Buat Kebijakan Matikan buruh

7
×

Buruh Demo di DPRD SU: Copot Menaker Buat Kebijakan Matikan buruh

Sebarkan artikel ini
Aliansi Buruh gelar aksi demo di Depan Gerbang Gedung DPRD Sumut. Rabu (23/2/2022). (Foto/Humas).
Aliansi Buruh gelar aksi demo di Depan Gerbang Gedung DPRD Sumut. Rabu (23/2/2022). (Foto/Humas).

Medan, kedannews.com – Ratusan buruh Sumatera Utara melakukan aksi demo, Rabu (23/2/2022) di DPRD Sumut mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena membuat kebijakan mematikan kaum buruh.

“Sejak dijabat Ida Fauziyah, banyak kebijakan yang aneh-aneh dan menghancurkan buruh. Bukannya membantu para buruh, Menaker malah mematikan kaum buruh,”kata orator aksi Toni Rikson Silaban.

Massa aksi yang berjumlah ratusan orang dan tergabung dalam berbagai organisasi buruh itu, secara bergantian menyampaikan aspirasinya. Buruh juga meminta agar UU Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan. Mereka mengaku, meski masih tahap revisi, di berbagai perusahaan tertentu, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah diberlakukan.

Massa buruh bukan minta revisi Permenaker No 02/2022, tapi menolak dan mendesak Presiden Joko Widodo mengganti Menaker. Buruh juga minta Permenaker No 02/2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) dicabut.

Cabut/Batalkan UU Omnibus Law No 11 /2021 tentang Cipta Kerja. Tolak revisi UU No 15/2019 tentang perubahan atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Batalkan rencana revisi UU No 21 tahun 2000 tentang SP/SB.

Aksi berlangsung tertib diterima anggota DPRD Sumut anggota dewan Anita Lubis (Demokrat), Tuahman Purba (NasDem), Poaradda Nababan (PDI-P) dan Aulia Rizky Aqsa (Gerindra) sepakat menolak aturan itu dan akan menyampaikan ke pimpinan partai mereka di DPR RI.

Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *