Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

BPK Serahkan LHP ke DPRD Medan, Rincian Temuan Tak Dibuka ke Publik

×

BPK Serahkan LHP ke DPRD Medan, Rincian Temuan Tak Dibuka ke Publik

Sebarkan artikel ini

DPRD Terima Laporan Pemeriksaan Pengadaan dan Belanja Modal 2023–2025, Transparansi Hasil Jadi Sorotan

Penyerahan LHP oleh Kepala BPK Sumatera Utara kepada Wali Kota Medan dan Ketua DPRD Kota Medan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, dalam suasana resmi acara seremonial, Senin (30/3/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kepatuhan pengadaan barang dan jasa serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut juga mencakup belanja modal gedung dan bangunan periode 2023 hingga 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Penyerahan LHP dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 30 Maret 2026. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, secara langsung menyerahkan laporan itu kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam prosesi tersebut, penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak sebagai bentuk administrasi resmi. Namun demikian, tidak disampaikan secara terbuka rincian temuan maupun potensi pelanggaran yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, laporan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam sektor pengadaan dan belanja modal yang memiliki nilai anggaran signifikan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan