Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Medan juga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam status belum diaudit kepada BPK. Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Inspektur Kota Medan. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya agenda tersebut dalam siklus pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut maupun batas waktu penyelesaiannya. Pihak terkait juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan tersebut.












