Dairi, kedannews.com – Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan pasangan pengantin baru Rikson Tampubolon dengan Melpa Sinaga yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Agave Bangun, Selasa (16/05/2023).
Kedua pengantin tersebut mendapatkan akta perkawinan ketika mendapat pemberkatan dari pemuka agama kristen, Pendeta Abner Sihombing, S.Th.
Akta perkawinan tersebut diserahkan Camat Sitinjo kepada pengantin dihalaman rumah pengantin laki-laki disaksikan seluruh keluarga besar kedua pengantin,dan masyarakat yang hadir.
Selain akta perkawinan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Orangtua pengantin laki-laki juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) yang baru karena putranya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Dalam sambutannya, Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP mengatakan penyerahan akta perkawinan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Sitinjo, Pemerintah Desa Sitinjo I dan Dinas Dukcapil Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul.
“Ini adalah program terpadu Bupati Dairi Eddy Berutu yang melibatkan beberapa instansi untuk melayani warga. Program Dairi Gerak Cepat ini harus kita wujudkan secara bersama-sama,” kata Camat.
Lanjutnya,” Seluruh dokumen adminduk saat ini sudah mudah dan seluruhnya gratis”, tutur Camat yang didampingi beberapa pejabatnya.
Camat juga mengajak warga yang hadir dalam acara pernikahan tersebut, apabila berkeinginan mendapatkan pelayanan ini dapat berkoordinasi dengan Kantor Desa Sitinjo I, Kantor Camat Sitinjo atau datang ke Dinas Dukcapil Dairi. Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.sebutnya semangat.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas gerakan bersama Pemerintah Kecamatan Sitinjo dalam mendukung program Gerak Cepat Bupati Dairi,khususnya dalam meningkatkan mutu layanan pengurusan adminduk.
“Peningkatan kualitas layanan dilakukan melalui pelayanan jemput bola seperti penyerahan akta perkawinan langsung kepada pengantin baru yang melangsungkan pernikahan di Gereja, gedung atau dirumah-rumah warga. Pemerintah bersedia hadir setiap saat apabila diperlukan warga. Oleh karena itu, mari seluruh warga untuk memanfaatkan layanan tersebut”, tegasnya.
Dalam penyerahan dokumen adminduk tersebut terlihat TPDK Kecamatan Sitinjo Syahdin Bako bersama Tonny Simamora mendampingi Camat Sitinjo bersama jajarannya.