Dairi, kedannews.com – Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan pasangan pengantin baru Rikson Tampubolon dengan Melpa Sinaga yang melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Agave Bangun, Selasa (16/05/2023).
Kedua pengantin tersebut mendapatkan akta perkawinan ketika mendapat pemberkatan dari pemuka agama kristen, Pendeta Abner Sihombing, S.Th.
Akta perkawinan tersebut diserahkan Camat Sitinjo kepada pengantin dihalaman rumah pengantin laki-laki disaksikan seluruh keluarga besar kedua pengantin,dan masyarakat yang hadir.
Selain akta perkawinan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el. Orangtua pengantin laki-laki juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) yang baru karena putranya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Dalam sambutannya, Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, MAP mengatakan penyerahan akta perkawinan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Sitinjo, Pemerintah Desa Sitinjo I dan Dinas Dukcapil Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul.
โIni adalah program terpadu Bupati Dairi Eddy Berutu yang melibatkan beberapa instansi untuk melayani warga. Program Dairi Gerak Cepat ini harus kita wujudkan secara bersama-sama,” kata Camat.












