Berita Utama & HeadlineHukum & Kriminal

Dalam 4 Hari, Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

1
×

Dalam 4 Hari, Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, kedannews.com Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja (11-14 September 2022).

Ini merupakan prestasi terbesar yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan kasus narkoba.

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers yang digelar di halaman mapolda Riau pada Senin sore (19/9/2022) mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *