Serdang Bedagai, kedannews.com – Terkait rekaman video warga yang tidak sesuai jumlah karcis masuk yang diterima dengan jumlah 6 orang 1 mobil yang membayar tujuh puluh ribu rupiah di tempat Wisata Pantai Sri Mersing Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, terkesan ada dugaan penyelewengan retribusi daerah, Minggu (23/01/2022).
Tampak dari rekaman video, mobil berhenti persis di portal pintu masuk pantai sri mersing, wanita berjilbab hitam berbaju coklat menghampiri serta menanyakan jumlah kepada salah seorang yang ada di mobil dan pria tersebut menyebutkan untuk enam orang.
Selanjutnya wanita berjilbab tersebut memberikan karcis yang ditampakan dalam video yaitu 1 lembar karcis berwarna hijau, 1 lembar berwarna hijau putih, 4 lembar berwarna putih.
Salah seorang pria yang ada di dalam mobil menyebutkan mereka berwisata ke pantai sri mersing dan menunjukan situasi pantai dengan pengunjung yang ramai yang diperkirakan ribuan pengunjung.
Dan juga menyebutkan mereka masuk dari gerbang membayar tujuh puluh ribu rupiah untuk enam orang dan menerima karcis dari penjaga gerbang 1 lembar berwarna hijau putih atas nama pemerintah kabupaten serdang bedagai dengan harga tiga ribu rupiah untuk satu orang dengan nomor seri karcis atau tiket b 035372, ungkap pria tersebut.
Dan juga menerima 4 lembar karcis putih dengan harga tujuh ribu perorang serta 1 lembar karcis hijau untuk parkir roda 4 sepuluh ribu rupiah/karcis parkir tersebut telah diminta petugas parkir, sebut pria tersebut.
Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Budaya (Poraparbud) Kabupaten Serdang Bedagai Nur Intan siregar yang juga sebelumnya menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Sergai yang dimulai januari 2019 saat di konfirmasi awak media mengatakan, sekretaris urusan hanya dikantor-kantor sini saja, saya ada Pimpinan Kepala Dinas dan urusan pantai bisa konfirmasi ke Kabid Pariwisata yang sekarang, disampaikan intan di Kantor Dinas Poraparbud, Tualang, Perbaungan Sergai, Kamis (27/01/2022).
Kepala dinas (Kadis) Poraparbud Sergai Zulfikar mengatakan, saat ini dia belum menerima laporan dari anggota dikarenakan baru menjabat tiga minggu.
Dan terkait peristiwa tersebut Kadis Poraparbud Sergai akan segera memanggil pihak pengelola wisata pantai sri mersing, tegas kadis.
Kabid Pariwisata Sergai Anita Pratiwi yang baru menjabat berkisar 5 bulan mengatakan, setiap wisata pantai ada 2 pengawas dari dinas yang sebagai pemantau retribusi daerah, sampai saat ini Pantai Sri Mersing melaporkan menjual karcis hanya 5 blok perminggu berarti untuk 500 orang sebagai pendapatan asli daerah (PAD), papar Kabid.
Kabid Pariwisata juga mengatakan, proses laporan sampai ke saya selaku kabid, dari pengawas lapor ke bendahara penerima dan ke kepala seksi setelah dari kepala seksi lapor ke kabid, jelas Kabid
Salah seorang pengawas Wisata Pantai Sri Mersing Syafrudin Sinaga saat di tanya awak media tentang perkiraan jumlah pengunjung menjawab, kami mengawas sesuai jumlah blok karcis yang disetorkan serta mengatakan hanya mengawas di hari minggu saja dan mencoba menghubungi pihak pengelola Wisata Pantai Sri Mersing yang bernama Arifin dan menjawab saya lagi sibuk dengan nada lantam.
Penulis : Abdul Meliala
Editor : Mery Ismail, S.Sos












