Aceh Singkil, Kedannews.com – Dinas Kesehatan bersama Polres Aceh Singkil menggelar razia (mengecek) obat-obatan jenis sirop untuk anak yang dijual di apotek guna mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.
Razia obat-obatan sirop diawali di Kecamatan Gunung Meriah, turut didampingi langsung Kapolres Aceh Singkil AKBP. Iin Maryudi, Kapolsek Gunung Meriah, Selasa, (25-10-2022).
Kepala Dinas kesehatan melalui Sekretaris Hariyono menjelaskan, razia (pengecekan) ini merupakan tindak lanjut dari larangan sementara penjualan jenis obat sirop yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Dia menjelaskan pengecekan dilakukan di seluruh toko obat, apotek di Aceh Singkil, untuk hari ini secara sampling 4 Apotek di Kecamatan Gunung meriah, masing-masing apotek Indah sari, Apotik Rona, apotik Hera dan Bunda.
Dari hasil pengecekan tersebut terdapat satu obat-obatan jenis sirup (Baby Cough Syrup) untuk anak telah didata, sementara waktu disimpan dan diamankan pihak apotek bersangkutan dan tidak diperjualbelikan., tentunya ini nanti pihak distributor yang menarik. ucap Hariyono.
Selanjutnya Hariyono menyebutkan, kedepan dalam melakukan pengecekan obat-obatan Syrup ini akan melibatkan balai Pom Tapaktuan Aceh Selatan untuk turun mengecek ke apotik-apotik. Selain apotik, pengecekan ini nanti kan dilakukan pada Puskesmas, klinik-klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dari pantauan Kedannews.com dilapangan, semua apotik yang didatangi petugas terlihat sudah ada pemberitahuan kepada pengunjungnya dengan menempelkan tulisan “Maaf !!! Sirup tidak untuk dijual Untuk sementara waktu terima kasih”.
Penulis: Rostani
Editor: Cut Riri