MEDAN, kedannews.co.id β Isu mengenai dugaan kelengkapan dokumen lingkungan pada operasional praktik bidan milik anggota DPRD Kota Medan, Hj. Romauli Silalahi, masih menjadi perhatian publik. Untuk menelusuri informasi tersebut, wartawan mendatangi Kantor Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Selasa (10/3/2026).
Namun saat tiba di kantor kelurahan, wartawan tidak dapat bertemu dengan lurah karena sedang mengikuti rapat di Kantor Camat Medan Marelan. Petugas di kantor kelurahan kemudian menyarankan agar wartawan langsung menuju kantor kecamatan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Menindaklanjuti saran tersebut, wartawan kemudian mendatangi Kantor Camat Medan Marelan untuk melakukan konfirmasi terkait dokumen lingkungan yang diduga berkaitan dengan operasional praktik bidan milik Romauli Silalahi.
Sesampainya di kantor camat, wartawan menyampaikan maksud kedatangan kepada petugas penerima tamu untuk bertemu dengan Camat Medan Marelan guna menanyakan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun petugas menyampaikan bahwa camat tidak berada di tempat dan mengarahkan wartawan ke bagian umum.






