Jakarta, kedannews.com – Direktur Utama (Dirut) MIND ID, Hendi Prio Santoso mengungkapkan hasil dari divestasi Freeport Indonesia sudah dinikmati kembali oleh negara dalam bentuk penerimaan dividen yang terus meningkat.
“Divestasi Freeport memakan biaya US$ 3,8 miliar di mana saat ini penerimaan negara yang sudah diterima totalnya sebesar US$ 5,8 miliar. Artinya dari sisi penerimaan negara sudah menguntungkan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (24/11).
Hendi menjelaskan, dividen yang diterima MIND ID sampai periode saat ini sudah mencapai US$ 838 juta. Adapun di tahun depan di saat kepemilikan saham MIND ID akan naik menjadi 51% di periode akhir tahun buku 2023, maka pihaknya memproyeksikan dividen dari Freeport Indonesia senilai US$ 1 miliar.
Lewat proyeksi tersebut, Hendi menilai, dari sisi pengembalian utang karena akuisisi, semua biaya untuk aksi korporasi ini akan terlunasi pada 2024 mendatang.
Melansir laporan tahunan Inalum 2021, dividen interim dari PTFI yang diterima pada 25 Februari 2022 senilai US$ 159,19 juta atau setara dengan Rp 2,28 triliun. Dividen interim ini dibagikan untuk tahun buku 31 Desember 2021 untuk hak ekonomis Inalum yang saat ini senilai 18,72%.
Meskipun pada 21 Desember 2018 Inalum telah menguasai 51,24% saham Freeport Indonesia, dividen yang diterima Inalum hingga tahun buku 2021 hanya memperhitungkan kepemilikan atas 18,72% saham Freeport Indonesia.
Seperti dilansir Kontan.co.id sebelumnya, bahwa berdasarkan Perjanjian Pemegang Saham antara Grup Inalum, Freeport Indonesia, dan Freeport-McMoran Inc., pendistribusian dividen Freeport Indonesia sebelum periode awal berakhir dialokasikan berdasarkan persentase kepemilikan legal pemegang saham Freeport Indonesia sebelum 21 Desember 2018.