Politik & Pemerintahan

Diumumkan Dewan Pers, Pemred GoSumut Jadi Ahli Pers

1
×

Diumumkan Dewan Pers, Pemred GoSumut Jadi Ahli Pers

Sebarkan artikel ini
Diumumkan Dewan Pers, Pemred GoSumut Jadi Ahli Pers
Nurhalim Tanjung

MEDANkedannews.com | Pemimpin Redaksi GoSumut.com Nurhalim Tanjung ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai Ahli Pers melalui surat pengumuman bernomor 833/DP-K/IX/2021 dari Jakarta. Dalam surat bertanda tangan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh itu terdapat 28 wartawan dan tokoh pers yang dinyatakan lulus sebagai Ahli Pers. Surat itu dikeluarkan berdasarkan hasil Penyegaran dan Pelatihan Ahli Dewan Pers Batch 2 Tahun 2021 di Hotel Mercure BSD City, Tangerang, Banten, 19-21 Agustus 2021.

Selain Nurhalim Tanjung yang juga Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sumut, tercatat ada dua wartawan asal Medan yang ikut dinyatakan lulus sebagai Ahli Pers dalam surat tersebut. Mereka adalah Rizal R. Surya dari Harian Analisa sekaligus Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut dan Agus Salim Perdana, mantan Ketua AJI Medan yang juga pemilik media online KabarMedan.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan saat ini kasus pers semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Karena itu, tambahnya, dibutuhkan Ahli Pers yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik.

“Para Ahli Pers akan menjadi perpanjangan Dewan Pers di berbagai daerah di Indonesia. Dewan Pers akan memberi penugasan sebagai Ahli baik dalam proses penyelidikan, penyidikan maupun persidangan dalam kasus pers. Setiap penugasan akan dilengkapi dengan Surat Tugas Dewan Pers,” katanya sebagaimana dikutip, Selasa (14/9/2021).

Sementara Nurhalim Tanjung saat dihubungi mengemukakan dia mengetahui ditetapkan Dewan Pers sebagai Ahli Pers pada 9 September 2021. “Tak lama kemudian, di hari yang sama, beberapa kawan di Medan dan Jakarta menyampaikan kabar yang sama sembari memberi selamat melalui pesan Whatsapp, dengan melampirkan pengumuman ketetapan Dewan Pers tersebut,” ungkap dosen jurnalistik di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi ‘Pembangunan’ (STIKP) Medan ini.

Dia mengatakan kepercayaan Dewan Pers itu merupakan amanah yang akan ditunaikannya sebaik mungkin. “Ahli bertugas memberi pandangan dalam setiap kasus pers, supaya aparat hukum, mulai polisi hingga hakim, bisa memahami setiap permasalahan pers yang ditangani secara adil tanpa melanggar kemerdekaan pers,” jelasnya.

Sebelum mengikuti penyegaran dan pelatihan di Tangerang, Banten, 28 Ahli Pers yang ditetapkan Dewan Pers itu telah melewati seleksi administrasi yang diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan wartawan dan tokoh pers di wilayah Indonesia bagian barat pada awal Juni, lalu dilanjutkan pretest virtual diikuti 83 peserta pada akhir bulan yang sama. Sekitar 30 orang peserta dinyatakan lulus pretest sehingga dapat mengikuti ujian dalam kegiatan penyegaran dan pelatihan di Tangerang, Banten. Tetapi kemudian Dewan Pers mengumumkan 28 peserta yang lulus ujian Ahli Pers tersebut.

Ketua PWI Sumut Hermansjah menyambut gembira ditetapkannya Nurhalim Tanjung sebagai Ahli Pers, bersama Rizal R. Surya, dimana keduanya merupakan pengurus organisasi wartawan ini.

“PWI Sumut bangga dengan penetapan Dewan Pers ini, supaya persoalan pers yang terus meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya, termasuk di Sumut, bisa ditangani dengan baik,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, Nurhalim Tanjung dan Rizal R. Surya terpilih melalui seleksi ketat sehingga membawa nama PWI Sumut. “Selamat buat keduanya,” kata Hermansjah lagi. (zf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *