Opini & Kolom Tokoh

Dorong Realisasi Asta Cita, FABEM Sumut Minta Menkeu Purbaya Segera Anggarkan Penjara Khusus Koruptor

0
×

Dorong Realisasi Asta Cita, FABEM Sumut Minta Menkeu Purbaya Segera Anggarkan Penjara Khusus Koruptor

Sebarkan artikel ini

Wacana Presiden Prabowo soal penjara koruptor dinilai belum optimal tanpa dukungan anggaran konkret dari Kementerian Keuangan

Ketua DPW FABEM Sumut, Rinno Hadinata, saat memberikan keterangan kepada awak media di Livory Coffee, Jalan Sei Serayu, Kota Medan, terkait dorongan pembangunan penjara khusus koruptor, Jumat (3 April 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Gagasan pembangunan penjara khusus bagi pelaku korupsi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dinilai belum terealisasi secara optimal. Hingga kini, program tersebut masih sebatas wacana meskipun upaya penindakan kasus korupsi terus berjalan di berbagai daerah.

Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera mengalokasikan anggaran pembangunan penjara khusus koruptor sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemberantasan korupsi nasional.

Ketua DPW FABEM Sumut, Rinno Hadinata, menegaskan bahwa langkah konkret dari Kementerian Keuangan sangat dibutuhkan agar program tersebut tidak berhenti pada tataran wacana.

“Menteri Purbaya harusnya segera menyiapkan anggaran untuk pembangunan penjara khusus koruptor ini. Agar asta cita pemberantasan korupsi Presiden Prabowo dapat berjalan dengan baik,” ujar Rinno saat ditemui di Livory Coffee, Jalan Sei Serayu, Medan, Jumat 3 April 2026.

Menurut Rinno, upaya pemberantasan korupsi sejauh ini telah berjalan melalui lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk hingga ke tingkat daerah. Namun, ia menilai perlu adanya langkah lanjutan berupa pembangunan fasilitas pemasyarakatan khusus guna memberikan efek jera yang lebih kuat.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana pembangunan penjara khusus koruptor sebenarnya telah memiliki dokumen perencanaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Agus Adrianto.

“Untuk dokumen pembangunan penjara khusus koruptor itu informasinya sudah ada dan lengkap dari Kementerian Imipas, hanya tinggal persoalan anggarannya yang belum ada dari Kemenkeu. Makanya kita dorong Menkeu Purbaya untuk mengalokasikan anggarannya,” kata Rinno.

Lebih lanjut, Rinno menilai praktik korupsi yang terus berkembang, mulai dari tingkat desa hingga kementerian, berpotensi menjadi ancaman serius terhadap ketahanan negara. Ia menegaskan bahwa penanganan korupsi tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga membutuhkan sistem pendukung yang kuat, termasuk fasilitas pemasyarakatan khusus.

“Para pelaku korupsi dari berbagai level jabatan sangat berpotensi mengganggu pertahanan negara dari dalam. Karena itu, langkah konkret seperti pembangunan penjara khusus harus segera diwujudkan,” ujarnya.

Rinno menambahkan, memasuki tahun kedua masa kepemimpinan Presiden Prabowo, dukungan penuh dari seluruh kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, menjadi kunci percepatan realisasi Asta Cita pemberantasan korupsi.

“Kita yakin Menkeu Purbaya berkarakter antikorupsi. Intinya, tahun ini kita dorong dan doakan pembangunan penjara khusus koruptor bisa terlaksana. Soal lokasi, kita serahkan kepada Presiden Prabowo dan Menteri Imipas Agus Adrianto, apakah di Nusakambangan atau pulau lainnya di wilayah NKRI,” tegasnya.