Fokus

DPRD Medan Desak Pengawasan PBG Diperketat, Komisi IV Soroti Dugaan Kebocoran PAD

1
×

DPRD Medan Desak Pengawasan PBG Diperketat, Komisi IV Soroti Dugaan Kebocoran PAD

Sebarkan artikel ini

M. Afri Rizki Lubis meminta Dinas Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan memperkuat pengawasan bangunan serta meningkatkan koordinasi untuk menekan dugaan pelanggaran perizinan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan M. Afri Rizki Lubis menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Rabu (08/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

MEDAN, kedannews.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan M. Afri Rizki Lubis kepada wartawan, Rabu (08/04/2026), menyikapi masih adanya bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan serta potensi berkurangnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBG.

Menurutnya, setiap bangunan yang didirikan wajib memenuhi ketentuan administrasi, termasuk memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain mendukung penataan kota, kepatuhan terhadap perizinan juga dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

“Setiap bangunan harus memiliki izin PBG. Tujuannya untuk penataan estetika kota sekaligus sebagai sumber PAD dari retribusi izin bangunan,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai masih maraknya dugaan pelanggaran perizinan bangunan menunjukkan perlunya penguatan pengawasan dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Ia mengatakan sinergi antara Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan perlu ditingkatkan agar pengawasan terhadap pembangunan di lapangan berjalan lebih efektif.

“Perlu adanya sinkronisasi antara Dinas Perkimcikataru, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan dalam melakukan pengawasan terhadap perizinan bangunan,” katanya.

Afri Rizki Lubis juga mendorong agar setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta menciptakan ketertiban dalam penyelenggaraan pembangunan.

Ia turut menyinggung hasil pembahasan di Komisi IV DPRD Kota Medan yang, menurutnya, telah merekomendasikan penghentian sementara terhadap sejumlah bangunan hingga seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

Karena itu, ia berharap rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait melalui pengawasan yang berkesinambungan.

Selain itu, Afri Rizki Lubis juga meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan apabila ditemukan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran perizinan bangunan.