Berita Utama & HeadlineEkonomi & BisnisPolitik & Pemerintahan

DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Cairkan THR bagi 8.500 P3K Paruh Waktu

0
×

DPRD Medan Desak Wali Kota Segera Cairkan THR bagi 8.500 P3K Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Jika rata-rata setiap pegawai menerima THR sekitar Rp3 juta, maka total anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Medan Godfried Effendi Lubis. (kedannews.co.id/ist)

Medan, kedannews.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera mengambil kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 8.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Menurut Godfried, Pemko Medan dinilai memiliki kemampuan keuangan untuk membayarkan THR tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri.

β€œSaya meminta Wali Kota Medan segera membayar THR bagi 8.500 pegawai P3K paruh waktu sebelum Lebaran. Kemampuan keuangan Pemko Medan kita nilai mampu untuk membayarnya,” ujar Godfried, Rabu (11/3/2026).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyebutkan, berdasarkan perhitungan yang ada, jumlah P3K paruh waktu di lingkungan Pemko Medan mencapai sekitar 8.500 orang.

Jika rata-rata setiap pegawai menerima THR sekitar Rp3 juta, maka total anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah diperkirakan mencapai Rp25 miliar.

β€œKalau dihitung rata-rata THR Rp3 juta per orang, maka totalnya sekitar Rp25 miliar. Anggaran sebesar itu seharusnya masih mampu dipenuhi oleh Pemko Medan,” katanya.

Godfried mengaku sangat menyayangkan apabila tunjangan hari raya bagi ribuan pegawai P3K paruh waktu tersebut tidak segera dicairkan, terlebih menjelang momentum Lebaran yang sangat dinantikan oleh para pegawai.

Ia juga menegaskan bahwa apabila pemerintah kota merasa ragu atau membutuhkan pertimbangan dalam mengambil kebijakan tersebut, maka persoalan itu bisa dibicarakan bersama DPRD Kota Medan.

β€œKalau wali kota merasa gamang atau ragu mengambil kebijakan, hal itu bisa didiskusikan bersama DPRD Medan. Jangan sampai hak para pegawai tidak diberikan,” tegasnya.

Godfried berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret agar hak para pegawai P3K paruh waktu dapat terpenuhi tepat waktu, sehingga mereka dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang bersama keluarga.