Medan, kedannews.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritik kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), yang dinilai belum tegas menindak aktivitas perusahaan ekspedisi yang melakukan bongkar muat barang di badan jalan.
Menurutnya, aktivitas tersebut kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama di kawasan padat penduduk. Ia meminta Dishub Kota Medan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta Dinas Perhubungan Kota Medan dan Satpol PP untuk menertibkan bahkan menghentikan aktivitas bongkar muat yang menggunakan badan jalan,” ujar Lailatul Badri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (10/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha ekspedisi di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Lailatul Badri yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan bahwa penggunaan badan jalan maupun bahu jalan untuk kegiatan bongkar muat barang jelas melanggar aturan dan dapat mengganggu fungsi jalan.












