Tak Berkategori

DPRD Medan Soroti Lemahnya Pengelolaan Aset, PAD dari Ratusan Bangunan Dinilai Belum Maksimal

0
×

DPRD Medan Soroti Lemahnya Pengelolaan Aset, PAD dari Ratusan Bangunan Dinilai Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang 2025, dari sekitar 210 unit bangunan aset yang dikelola Perkimcikataru, kontribusi PAD hanya mencapai sekitar Rp2,1 miliar.

Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah. (kedannews.co.id/ist)

MEDAN, kedannews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti lemahnya pengelolaan aset daerah yang dinilai berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terungkap dalam rapat pendalaman Panitia Khusus (Pansus) PAD bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) di Gedung DPRD Medan, Senin (12/1/2026).

Ketua Pansus PAD DPRD Medan, El Barino Shah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja organisasi perangkat daerah tersebut. Ia menilai pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Medan belum dilakukan secara serius dan profesional.

β€œTidak terlihat keseriusan dalam meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset daerah. Pengelolaannya terkesan tidak maksimal,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa sepanjang 2025, dari sekitar 210 unit bangunan aset yang dikelola Perkimcikataru, kontribusi PAD hanya mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Menurut El Barino, angka tersebut jauh dari potensi sebenarnya.

β€œDengan jumlah aset sebanyak itu, seharusnya pendapatan yang diperoleh jauh lebih besar. Ke depan, pengelolaan aset harus lebih optimal dan transparan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia menyebut banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap, khususnya dari rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan ruko milik pemerintah kota yang semestinya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kas daerah.

Selain soal pendapatan, DPRD juga menyoroti masih banyak aset daerah yang belum memiliki dokumen kepemilikan yang jelas. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan penyalahgunaan serta menyulitkan proses pemanfaatan secara legal.

β€œMasih banyak aset Pemko Medan yang belum memiliki dokumen lengkap. Ini harus segera ditertibkan agar pengelolaan lebih profesional dan akuntabel,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Pansus PAD DPRD Medan akan berkoordinasi dengan Pansus Aset yang saat ini tengah melakukan inventarisasi serta penyelamatan aset daerah.

β€œKami akan memperkuat sinergi dengan Pansus Aset. Tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memastikan aset daerah terselamatkan,” jelasnya.

DPRD juga membuka peluang agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat diserahkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan tata kelola sekaligus mendorong kontribusi PAD secara signifikan bagi pembangunan Kota Medan.

Dengan optimalisasi pengelolaan aset, DPRD berharap potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan guna mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.