Politik & Pemerintahan

DPRD SU Sambut Baik Kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia Jelang Nataru 2022 Hindari Lonjakan Kasus Baru Covid-19

2
×

DPRD SU Sambut Baik Kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia Jelang Nataru 2022 Hindari Lonjakan Kasus Baru Covid-19

Sebarkan artikel ini
Hendro Susanto
Hendro Susanto

Medan, kedannews.com – Komisi A DPRD Sumatera Utata menyambut baik kebijakan pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia menjelang Nataru (Natal dan tahun baru) 2022 guma menghindari terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (18/11/2021) di Medan, terkait kebijakan penerapan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia
selama masa akhir tahun 2021 dan memasuki awal tahun 2022, berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Berdasarkan info terbaru, lanjut Hendro Susanto, kebijakan tersebut akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. Kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu, diantaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 wib, dengan penerapan protokol kesehatan ketat, menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.

Menurut politisi PKS ini, upaya tersebut dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan terhadap kasus baru covid 19. “Kebijakan ini sudah tepat sebagai bentuk antisipatif dan hadirnya negara untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dari pandemi covid 19,” ungkapnya menginspirasi.

Anggota legislatif muda ini juga menekankan, bahwa kebijakan ini disatu sisi salah satu upaya untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tapi disisi lain ekonomi harus tetap bergerak dengan sayarat pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan harus dilakukan, terutama di sejumlah destinasi wisata dan pusat perbelanjaan.

Wakil Ketua FPKS DPRD Sumut juga minta Gubsu Edy Rahmayadi merespon cepat terhadap kebijakan level 3 untuk di wilayah Sumut, membuat surat edaran bahwa untuk sementara bagi yang mau cuti di akhir tahun di tunda, serta memperketat penerapan protokol kesehatan dan 3T (tracing, tracking, treatment).

Dia menyarankan agar Gubsu melakukan tindakan preventif untuk mencegah kenaikan kasus menjelang dan pasca libur Natal dan Tahun Baru 2022, serta melakukan pengetatan mobilitas di bulan-bulan tersebut, seperti bus-bus yang masuk dan melintas wilayah Sumut, sembari melaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2.

TAWURAN ANTARA SMK BUDHI DARMA INDRAPURA DAN AMIR HAMZAH NYARIS TERULANG,POLSEK INDRAPURA LANGSUNG SIGAP GELAR SIDAK

“Pak Edy Rahmayadi sebaiknya membuat rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Sumut, dengan forkompimda baik kepolisian, TNI, kejaksaan dan lain-lain guna memantapkan persiapan preventif menjelang pergantian tahun 202,”kata Hendro menyarankan seraya berharap dan berdoa pandemik covid-19 segera berakhir di Sumut khususnya dan Indonesia umumnya, sehingga warga masyarakat bisa kembali bangkit ekonominya.

Penulis : Mery Ismail

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *