MEDAN, kedannews.co.id – Ratusan warga antusias menghadiri Reses V Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, di Lapangan Jalan Sempurna Ujung, Lingkungan 5, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu pagi (21/02/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Bapenda, Dispora, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR).
Tekankan Pendidikan 20 Persen APBD
Dalam pemaparannya, Godfried menegaskan bahwa 20 persen dari APBD Kota Medan wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan, sesuai amanat undang-undang.
“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Total APBD kita sekitar Rp7,6 triliun. Dua puluh persen itu sekitar Rp1,5 triliun untuk Dinas Pendidikan. Jadi menurut hemat saya, tidak ada lagi alasan adanya pungutan di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” tegasnya di hadapan warga.












