Medan, Kedannews.com – DPRD Tapteng minta pimpinan DPRD Sumut dan Komisi A DPRD Sumut agar mengeluarkan rekomendasi ke Gubsu Edy Rahmayadi menolak atau tidak mengizinkan Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu ataupun keluar dari Tapteng.
Hal ini dinyatakan Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Andri Alfinsyah menjawab wartawan usai mengikuti pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tapteng berserta unsur OPD dan Apdesi Tapteng dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, diantaranya Azmi Sitorus, Aulia Aqsa, di aula Banggar DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/10/2022).
Dari pertemuan itu, lanjut Andri, disebut-sebut Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring mengajukan permohonan pindah, karena saat ini sedang dalam kondisi proses adanya permasalahan di DPRD Tapteng. “Apalagi Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring saat ini disebut-sebut diduga terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu sosok yang digadang-gadang sebagai Bakal Calon Bupati Tapteng,”katanya.
Dalam audensi DPRD Tapteng langsung dipimpin ketuanya Khairul Kennedy Pasaribu, Wakil Ketua Willy Silitonga, Pimpinan Komisi A SPRD Tapteng, Plt Sekda Tapteng Herman Suwito beserta OPD dan Ketua Apdesi Tapteng Azhar Effendi Pasaribu beserta beberapa kepala desa, juga hadir Perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani menjelaskan, sebelum melakukan audiensi, DPRD Tapteng melalui sekretariat terlebih dahulu memasukkan surat kepada Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kemudian, di didisposisikan kepadanya, Pimpinan Dan Anggota Komis A DPRD Sumut agar menerima audiensi rombongan wakil rakyat Tapteng.
Rahmansyah juga menerangkan, Ketua DPRD Tapteng Khairul mengungkapkan, selama beberapa kurun waktu Yetti Sembiring memimpin Kabupaten Tapteng diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati yang akan maju pada di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.
DPRD Tapteng, lanjut Rahmansyah, meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting agar mengeluarkan rekomendasi kepada Gubsu Edy Rahmayadi untuk tidak menerima Yetti Sembiring pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu maupun daerah lain.
“Biarlah Yetti Sembiring menyelesaikan terlebih dahulu masalahnya di Tapteng. Selain soal dugaan dukungan kepada salah satu kepala daerah, masih ada juga persoalan lain yang harus diselesaikannya. Itu permintaan DPRD Tapteng,” beber Rahmansyah.
Selain itu, tambah Andri Alfinsyah Lagi Bahwa DPRD Tapteng juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri kebenaran dukungan yang dilakukan Pj Bupati Tapteng tersebut dan juga menelaah masalah Yetti yang lain.
Lebih lanjut Rahmansyah Dan Adri Alfinsyah menuturkan, pihaknya menerima isi audiensi DPRD Tapteng tersebut untuk dibahas bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sembari menelusuri informasi dugaan dukungan Yetti Sembiring. “Jika benar terbukti, maka rekomendasi yang diminta DPRD Tapteng akan segera ditindaklanjuti,” tandasnya.(Cutriri)