Medan, Kedannews.com – DPRD Tapteng minta pimpinan DPRD Sumut dan Komisi A DPRD Sumut agar mengeluarkan rekomendasi ke Gubsu Edy Rahmayadi menolak atau tidak mengizinkan Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring pindah tugas ke lingkungan Pemprovsu ataupun keluar dari Tapteng.
Hal ini dinyatakan Ketua Komisi A DPRD Prov. Sumut Andri Alfinsyah menjawab wartawan usai mengikuti pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tapteng berserta unsur OPD dan Apdesi Tapteng dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, diantaranya Azmi Sitorus, Aulia Aqsa, di aula Banggar DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (13/10/2022).
Dari pertemuan itu, lanjut Andri, disebut-sebut Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring mengajukan permohonan pindah, karena saat ini sedang dalam kondisi proses adanya permasalahan di DPRD Tapteng. “Apalagi Pj Bupati Tapteng Yetti Sembiring saat ini disebut-sebut diduga terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu sosok yang digadang-gadang sebagai Bakal Calon Bupati Tapteng,”katanya.
Dalam audensi DPRD Tapteng langsung dipimpin ketuanya Khairul Kennedy Pasaribu, Wakil Ketua Willy Silitonga, Pimpinan Komisi A SPRD Tapteng, Plt Sekda Tapteng Herman Suwito beserta OPD dan Ketua Apdesi Tapteng Azhar Effendi Pasaribu beserta beberapa kepala desa, juga hadir Perwakilan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.












