Singkil, Kedannews.com – Dua pencuri asal Medan melakukan aksi di salah satu rumah di Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil berhasil ditangkap, setelah salah satu warga setempat menelpon pihak kepolisian Sektor Singkil.
Kapolsek Singkil, Iptu Didik Surya, S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (03/04/2023) sekira pukul 22.00 Wib.
“Setelah piket penjagaan polsek mendapati informasi via telepon dari salah satu warga desa Selok Aceh, yang melaporkan terjadi pencurian di rumah milik ibu Isma Nazila,” ungkap Kapolsek Singkil.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Singkil bergerak cepat memberikan APP kepada personel dan langsung bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pencurian.
Dengan strategi yang sangat mumpuni, tak berlangsung lama pengejaran kedua tersangka pencurian tersebut hanya dalam waktu satu jam setengah, personil Polsek Singkil berhasil meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti di Jalan Lintas Singkil – Rimo tepatnya di depan Indomaret Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.
Pelaku menaiki mobil Travel yang bertujuan ke Medan, Sumatera Utara.
“Pada jam 23.30 WIB, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian yang berinisial RPP (34) warga Sei Bamban Medan dan AY (22) Sampali Medan, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Singkil untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar kapolsek.