Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Sarang Walet Diamankan Polisi 

5
×

Dua Pencuri Sarang Walet Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian sarang walet diamankan polisi, Rabu siang (10/1/2023). (kedannews.com/istimewa)

Labuhanbatu, kedannews.com Guna menghindari amukan massa kedua pelaku pencurian sarang walet langsung diamankan Personil Polres Labuhanbatu.

Kedua pelaku pencurian sarang walet masing-masing, RD (22) dan RZ (28) kedua pelaku merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini kepergok oleh penjaga ruko saat melakukan pencurian di salah satu ruko di Jalan Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu siang (10/1/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu SH selaku Pawas yang turun ke lokasi membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian sarang walet.

Menurut Kasi Humas, aksi pencurian sarang walet ini pertama kali diketahui oleh seorang ibu penjaga gedung sarang walet tersebut, personel kepolisian dari Polres Labuhanbatu yang mengetahui pelaku yang telah ditangkap warga langsung menuju ke lokasi dan mengamankan ke 2 pelaku serta berbagai barang bukti.

“Dari interogasi awal para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 2 kali di lokasi tersebut, adapun barang bukti yang diamankan berupa sarang walet, tali yang digunakan pelaku, senter serta satu batang galah,” jelas Napitupulu .

Guna menghindari amukan massa dan proses hukum lebih lanjut, keduanya langsung diboyong ke Mapolres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *